Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia adalah pelayanan kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat yang berusia 60 tahun atau lebih. Layanan ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu pelayanan kesehatan untuk lansia sehat dan pelayanan kesehatan bagi pasien geriatri.
Pada lansia sehat, fokus utamanya adalah pada upaya peningkatan kesehatan dan penyuluhan kesehatan untuk mencegah berbagai penyakit yang umum terjadi pada usia lanjut. Selain itu, dilakukan juga deteksi dini gangguan aktivitas sehari-hari melalui pemeriksaan berkala untuk memastikan bahwa para lansia tetap dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan optimal.
Di sisi lain, pelayanan kesehatan bagi geriatri lebih difokuskan pada pengkajian paripurna pada pasien geriatri (P3G) yang membutuhkan perawatan lebih intensif dan komprehensif. Layanan ini mencakup pengobatan penyakit yang umumnya diderita oleh lansia, serta upaya pemulihan kesehatan untuk mengembalikan atau mempertahankan kualitas hidup mereka.
Senin, 22 Juni 2026
Jumat, 19 September 2025
Jumat, 19 September 2025
Jumat, 19 September 2025
Senin, 30 Juni 2025
Rabu, 4 Desember 2024
Rabu, 4 Desember 2024
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan \Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia SP4N-LAPOR telah terhubung dengan 34 Kementrian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia.
Layanan SP4N-LAPOR selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara sederhana, cepat, tepat, dan terkondisi dengan baik, juga dibentuk untuk merealisasikan kebijakan "no wrong door policy" yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dan manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Adapun target pengguna yaitu seluruh InstansiPusat dan Pemerintah Daerah, Masyarakat
Dengan perincian:
Satu kali pada trimester ke-1 (0-12 minggu)
Dua kali pada trimester ke-2 (> 12 minggu - 24 minggu), dan
Tiga kali pada trimester ke-3 (> 24 minggu sampai kelahirannya)
Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil antara lain Pemeriksaan 10 T Plus USG:
Timbang Berat Badan dan Ukur Tinggi Badan
Ukur Tekanan Darah
Ukur Lingkar Lengan Atas (LILA)
Pemeriksaan Tinggi Fundus
Menentukan Letak/Posisi serta Denyut Jantung Janin (DJJ)
Pemberian Imunisasi Tetanus Toksoid (TTD)
Pemeriksaan Laboratorium
Tata laksana kasus
Temu Wicara / konseling
USG Obstetri Dasar Terbatas
Dengan pemantauan berkala yang dilakukan kepada ibu hamil ini menjadi salah satu solusi dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), dikarenakan selain di pantau selama kehamilan, proses persalinan pun akan di tangani oleh tenaga medis yang sudah terlatih di puskesmas.Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Jumat, 19 Juni 2026
Rabu, 4 Desember 2024